Suami harus tahu bahwa secara
syar’i ia bertanggung jawab memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Allah
berfirman, “Kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (lelaki) atas sebahagian yang lain (wanita),
dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka.
Sebab itu maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara
diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan
pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi
Mahabesar.” (QS.An-Nisa’:34).


-------------------------------------------->>>>>
Program Amal Usaha+Sedekah saling bantu membantu
untuk masyarakat umum
semua bisa menjalankan hanya dari HP Anda
Insya Allah Sukses Dunia Akherat
KLIK PELUANG BISNIS YUSUF MANSUR
-------------------------------------------->>>>>untuk masyarakat umum
semua bisa menjalankan hanya dari HP Anda
Insya Allah Sukses Dunia Akherat
KLIK PELUANG BISNIS YUSUF MANSUR
KLIK Peluang Usaha
Rasulullah juga bersabda,
“Bertakwalah kepada Allah dalam masalah wanita, sebab mereka adalah tawanan
bagi kalian, yang kalian ambil dengan amanat Allah, dan mereka berhak
mendapatkan nafkah rezki serta pakaian dari kalian dengan cara yang baik.”
Rasulullah juga bersabda,
“Cukuplah engkau berdosa jika menahan hak orang yang kautanggung dan kauasuh.”
Bahkan coba kita
perhatikan bersama hadis riwayat muslim berikut ini. “Satu dinar yang
kaubelanjakan di jalan Allah, satu dinar yang kauberikan kepada orang miskin,
serta satu dinar yang kaunafkahkan kepada keluargamu, yang paling besar
pahalanya adalah yang kauberikan kepada keluargamu.”
bisnis baru ustad yusuf mansur
bisnis baru ustad yusuf mansur