Obat Asam Urat dan Awet Muda

Obat Asam Urat dan Awet Muda
Obat Asam Urat dan Awet Muda

Kamis

WANITA KARIR DALAM ISLAM

Secara logika muslim, Allah tentu saja senang dengan muslim yang giat berusaha, memiliki kegiatan, bekerja, beramal, dan tidak berdiam diri. Allah tentu saja bangga melihat umat yang kreatif dalam berkreasi. Nah, berangkat dari itu semua, tentu perempuan bekerja pun tidak dilarang Allah. Asal herus diingat bahwa semua itu sesuai dengan jalan Islam.
Firman Allah,
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan...’” (QS Ali Imran [3]:195)

Berpikir dan bekerja (melakukan aktivitas) sudah menjadi tabiat manusia sebagai makhluk hidup. Jika tidak demikian maka dia bukanlah manusia. Khususnya sebagai seorang istri, aktivitas yang baik adalah taat kepada suaminya. Taat dalam berumah tangga, taat dalam mengambil keputusan, taat menjalankan peran sebagai seorang istri, dan taat dalam menjalani kehidupan dengan suami. Tetapi tentu ketaatan yang tidak melanggar syariat Islam.

Pekerjaan apapun yang diniati karna Allah, pasti akan bernilai ibadah. Jadi, jika istri memegang tampuk ‘kekuasaan’ sebagai direktur di sebuah perusahaan, tetapi niatnya untuk menimbun kekayaan, sudah pasti tidak bernilai ibadah. Malah dikhawattirkan menimbulkan konflik dan fitnah di lingkungan. Sebaliknya, jika istri ‘hanya’ berperan sebagai ibu rumah tangga, namun semua itu diniati dengan hati yang ikhlas karena Allah, sudah pasti bernilai ibadah dan mendapat pahala dari-Nya. Jadi, alangkah baiknya seorang perempuan yang memiliki karir meniatkan pekerjaannya sebagai sebuah ibadah.

“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuandalam keadaan beriman maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah merekakerjakan.” (QS An-Nahl [16]:97)

Berkaitan dengan hal tersebut, bisa dikatakan bahwa bekerja adalah salah satu amal ibadah. Disamping menjadi manusia yang dituntut beramal secara individu, perempuan juga adalah makhluk sosial. Dia adalah bagian dari masyarakat. Jadi, memang pada dasarnya tidak apa-apa seorang istri mengambil peran dalam masyarakat.

Jika tidak kembali menelaah keterlibatan perempuan dalam pekerjaan pada masa awal Islam, tidaklah berlabihan jika dikatakan bahwa Islam membenarkan perempuan aktif dalam berbagai aktivitas. Para perempuan boleh bekerja dan berkarir dalam berbagai bidang, asal dilakukan dengan cara yang baik, benar, dan halal, sesuai ketentuan syariat. Baik secara mandiri atau bersama orang lain, dengan lembaga pemerintah maupun swasta, selama pekerjaan tersebutt dilakukannya dengan suasana terhormat, sopan, serta selama mereka dapat memelihara agamanya, serta dapat pula menghindari dampak-dampak negatif dari pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkunganya.

muslimah diperbolehkan bekerja dengan alasan-alasan sebagai berikut. Pertama, jika ia seorang janda. Seorang janda baik janda secara substansi maupun secara status diperbolehkan bekerja untuk menjaga jati dirinya dan mencegah perbuatan mengemis dan berutang.

Kedua, membantu suaminya dan suaminya mengizinkan. Dalam hal ini istri berperan sebagai mitra kerjasama secara ekonomis. Ketiga, membantu keluarga suami atau istri. Ketika seseorang memerlukan bantuan, maka yang wajib menolongnya adalah keluarga terdekatnya. Sebagaimana firman Allah Swt.,

“Dan tatkala ia sampai sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai dibelakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata, “Apakah maksudmu(dengan berbuat at begitu)?” Kedua wanita itu menjawab, “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembalaittu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kam adalah orangtua yang telah lanjut umunya.’



bisnis baru ustad yusuf mansur