Obat Asam Urat dan Awet Muda

Obat Asam Urat dan Awet Muda
Obat Asam Urat dan Awet Muda

Kamis

APAKAH BOLEH ISTRI MENGAMBIL UANG SUAMI???



Pertama, dari ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi saw. Dapat dipahami bahwa seseorang harus memikirkan tentang masa depannya dan bahwa hendaknya ia tidak menafkahkan atau menghabiskan segala penghasilannya. QS. Al-Baqarah [2]:3 menyifati orang yang bertakwa, antara lain sebagai, sebagian dari apa yang Kami (Allah) rezekikan kepada mereka, mereka nafkahkan. Dalam arti sebagian yang tidak dinafkahkan antara lain mereka tabung untuk kebutuhan masa depan.

Kedua, suami berkewajiban memenuhi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya secara wajar. Seorang wanita bernama Hindun putrid ‘Utbah pernah mengadu kepada Nabi saw. Tentang suaminya Abu Sufyan yang berkecukupan, tetapi tidak member nafkah yang cukup untuk keluarganya. Dia bertanya kepada Nabi saw., bolehkah dia mengambil uang suaminya tanpa sepengetahuannya? Nabi saw. Menegaskan, “Ambillah secukupnya(walau tanpa sepengetahuan suamimu) untukmu dan anakmu secara baik” (HR.Bukhari, Muslim, dan at-Tirmidzi)

Pada dasarnya hubungan suami-istri sewajarnya terbuka, termasuk menyangkut penghasilan dan manajemen keuangan. Akan tetapi terkadang ada saja suami yang tertutup, sebagaimana ada juga istri yang boros. Hemat saja, apabila suami enggan menabung dan menghabiskan penghasilannya bukan pada tempatnya, maka bila istri mengambil dari harta suaminya dengan tujuan menabung demi kebutuhan keluarga dan atau biaya tak terduga, maka apa yang dilakukannya itu tidak terlarang. Akan tetapi jika maksudnya untuk tujuan kepentingan pribadinya yang melebihi kebutuhan yang wajar, maka hal tersebut tidak dibenarkan agama. Memang, salah satu cirri istri yang baik, menurut Nabi saw., adalah memelihara harta suami, antara lain dalam arti menyimpannya untuk kebutuhan masa depan atau biaya tak terduga. Demikian, wallahu a’lam.


bisnis baru ustad yusuf mansur