Obat Asam Urat dan Awet Muda

Obat Asam Urat dan Awet Muda
Obat Asam Urat dan Awet Muda

Jumat

HAMIL SEBELUM NIKAH



Perkawinan yang didahului oleh kehamilan dinilai sah oleh banyak ulama, walau memang ada ulama yang menyatakan bahwa perkawinan tersebut tidak sah. Sahabat Nabi saw. Ibnu Abbas, berpendapat bahwa hubungan dua jenis kelamin semacam itu awalnya haram dan akhirnya halal, atau dengan kata lain perkawinan seorang yang telah berzina dengan seorang wanita kemudian menikahinya dengan sah adalah seperti keadaan seorang yang mencuri buah dari kebun seseorang, kemudian dia membeli dengan sah kebun beserta seluruh buahnya. Apa yang dicurinya haram, sedangkan yang dibelinya setelah pencurian itu adalah halal. Inilah pendapat Imam Syafi’I dan Abu Hanifah. Sedangkan Imam Malik menilai bahwa siapa yang berzina dengan seseorang kemudian dia menikahinya, maka hubungan seks keduanya adalah haram, kecuali dia melakukan akad nikah yang baru, setelah selesai ‘iddah dari hubungan seks yang tidak sah itu.

Demikian pandangan ulama. Seperti anda baca, Imam Syafi’I membenarkan pernikahan anda dan, karena itu pula, apa yang dilakukan oleh KUA dapat dibenarkan. Memang, kalau Anda ingin lebih tenang, sehingga dipandang sah juga oleh penganut mazhab Malik, tidak ada salahnya Anda melakukan nikah ulang, dengan memanggil dua orang saksi, wali wanita serta siapa saja yang bertindak sebagai penghulu. Penyesalan atas kesalahan yang dilakukan, tekad untuk tidak mengulanginya, serta permohonan ampun kepada Allah, itulah cara untuk bertaubat dari segala macam kesalahan atau pelanggaran terhadap ketentuan Allah. Bila pelanggaran itu menyangkut hak manusia, maka di samping yang tersebut di atas, juga harus dimohonkan maaf kepada siapa yang dilanggar haknya. Bila pelanggaran tersebut berkaitan dengan harta benda, maka harta yang diambil secara tidak sah itu harus dikembalikan secara utuh, atau diminta agar direlakan oleh pemiliknya. Demikian, wallahu a’lam.


bisnis baru ustad yusuf mansur