Jika
saya tidak keliru, masyarakat tergantung agama penguasaanya adalah terjemah
dari ungkapan “Bapak Sosiologi” Ibnu Khaldun. Dalam bahasa aslinya berbunyi
“an-Nasu al dini Mulukihim”. Hemat saya, kata din di sini tidak berarti agama dalam pengertian yang umum.
Ungkapan ini bermaksud menggambarkan betapa seorang penguasa dapat mewarnai
masyarakatnya, dan betapa dia ikut bertanggung jawab membina mereka. Kalau dia
baik masyarakatnya akan baik, demikian pula sebaliknya. Ungkapan ini dapat dibuktikan
kebenarannya, secara sederhana, dengan melihat situasi satu kelompok. Jika
pemimpinnya shalat, atau menghadiri satu upacara, pegawai-pegawainya pun akan
segan untuk tidak hadir. Demikian juga sebaliknya. Ini karena pemimpin atau
yang berkuasa sering cenderung disegani atau diteladani. Budaya Barat yang
melanda masyarakat dunia, juga dapat menjadi bukti kebenaran ungkapan itu.
Bukankah orang cenderung berpihak dan mengikuti yang kuat dan menang.
Ungkapan
tersebut tidak berkaitan dengan toleransi beragama. Kegiatan agama yang
bersifat ritual dari seorang yang bersifat ritual dari seorang pemimpin—tidak
boleh diikuti pleh pengikutnya. Akan tetapi, ini bukan berarti kegiatan sosial
yang direstui agama masing-masing tidak dapat diikuti. Bukankah al-Qur’an
memerintahkan kita untuk bekerja sama dalam kebaikan? Memilih pemimpin yang
bukan Muslim tidak terlarang, selama membawa manfaat untuk semua. Penunjuk jalan
yang memimpin Nabi saw. ketika berhijrah ke Madinah adalh non-Muslim. Memang,
ada ayat yang menyatakan, Hai orang-orang
yang beriman , janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang
yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan
bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari
mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi.
Sungguh telah kami terangkan kepada ayat-ayat (kami), jika kamu memahaminya (QS.
Ali Imran [3] 118).
Akan
tetapi, larangan ini dikaitkan dengan sebabnya seperti terbaca di atas. Oleh
karena itu, pakar tasfir Rasyid Ridha menulis ketika menafsirkan ayat di atas,
demikian: “Bahwa kemudahan yang diajarkan al-Qur’an inilah yang dipraktikan oleh
“ Umar bin Khaththab dengan menyerahkan kepemimpinan perkantoran kepada
orang-orang Romawi (yang bukan Muslim ketika itu). Kebijakan serupa diambil
oleh kedua khalifah sesudahnya (Utsman dan Ali ra). Demikian juga yang
diterapkan oleh Dinasti “Abbasiyah dan
penguasa-penguasa Muslim sesudah mereka. Yakni menyerahkan kepemimpinan tugas
negara kepada orang Yahudi, Nasrani, dan Budha. Kerajaan Utsmaniyah pun
demikian, bahkan duta-duta dan perwakilan-perwakilannya di luar negeri kebanyakan
dipegang oleh orang Nasrani.” Wallahu
a’lam
bisnis baru ustad yusuf mansur
bisnis baru ustad yusuf mansur
