Obat Asam Urat dan Awet Muda

Obat Asam Urat dan Awet Muda
Obat Asam Urat dan Awet Muda

Selasa

WUDHU dengan KUKU DI KUTEK APAKAH SAH??

Sesungguhnya Allah itu cantik dan mencintai kecantikan,” demikian sabda Rasul saw. Al-Qur’an pun dalam surah al-A ‘raf [7]: 31 mengecam mereka yang mengharamkan hiasan yang diciptakan oleh Allah untuk manusia dan rezeki-rezeki yang baik, Katakanlah (hai Muhammad) : “Siapakah yang mengharamkan perhiasan yang diciptakan Allah yang telah dikeluarkan (diinjinkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan siapa pula yang mengharamkan rezeki) yang baik?”

Khusus yang berkaitan dengan kuku, banyak riwayat yang menginformasikan bahwa Rasul saw. menganjurkan agar kuku, dipelihara dan diperindah. Istri Nabi, A’isyah, meriwayatkan, “Seorang wanita menyodorkan dengan tangannya sepucuk surat kepada Nabi dari belakang tirai. Nabi berhenti sejenak sebelum menerimanya, dan bersabda, “ Saya tidak tahu, apakah (yang menyodorkan) ini tangan lelaki atau perempuan.’ Mereka (orang-orang yang ada disekelilingnya) berkata, ‘Tangan perempuan.’ Nabi kemudian bersabda, “Seandainya tangan wanita, niscaya dia akan menghiasi kukunya (mewarnai) dengan pacar.’”

Air harus mengenai seluruh anggota tubuh yang wajib dibasuh dalam berwudhu, termasuk kuku. Atas dasar ini, kalau ada sesuatu termasuk pewarna kuku (kutek) menghalangi air untuk mengenai anggota tubuh tersebut, maka wudhu tidak dianggap sah. Demikian pendapat para ulama. Namun demikian, sementara ulama memberikan jalan keluar bagi pemakai hiasan. Syaikh Ahmad al-Baquri, mantan Menteri Wakaf dan Urusan al-Azhar Mesir, yang pernah ditanya semacam pertanyaan ini, menulis bahwa gurunya, Syaikh Muhammad Khattab, dalam buku al-Khalish, mengurangaikan dalam Bab Rukun – Rukun Wudhu lebih kurang sebagai berikut: “ Dalam pandangan ulama bermazhab Malik, kalau seandainya yang berwudhu itu memakai cincin yang sempit, sehingga air tidak dapat menyentuh kulit yang dilingkari oleh cincin itu, maka dia tidak wajib menggerakkannya agar air menyentuhnya. Demkian pula dengan hiasan-hiasan lain, seperti gelang dan sebagainya. Pandangan ini mengantarkan ahli hukum Islam untuk menganalogikan kutek yang menghalangi tersumbatnya air ke kuku, dengan cincin yang sempit, sehingga kalau cincin yang sempit dibenarkan untuk tidak disentuh air, kutek pun demikian.”

Pendapat ini, walaupun disetujui oleh mantan menteri wakaf itu, tetapi dia menganjurkan kepada wanita untuk memakai perawatan kuku yang tidak menghalangi air. Demikian, Wallahu a’lam


bisnis baru ustad yusuf mansur