Memang benar, Rasulullah
saw. bersabda, “Allah berfirman, ‘Yang paling Kucintai dari hamba-hamba-Ku
(yang berpuasa) adalah yang paling cepat berbuka puasa.” (HR. at-Tirmidzi).
Begitu matahari terbenam,
seseorang yang berpuasa dianjurkan untuk berbuka puasa dengan memakan beberapa
biji kurma atau meneguk air tanpa harus menunggu selesainya azan. Sebab, waktu
berpuasa adalah sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari dan bukan
selesainya azan. Dengan demikian, jika seseorang merasa yakin bahwa matahari
telah terbenam, maka dia hendaknya segera berbuka puasa. Bahkan, sang muazin
pun sebaiknya meneguk air sebelum mengumandangkan azannya.
Memang, boleh jadi, ada
sebagian orang yang menduga bahwa berbuka puasa hendaknya dilakukan setelah
azan selesai dengan alasan bahwa disunnahkan bagi orang yang mendengar azan
untuk mengulangi kalimat-kalimat yang dikumandangkan oleh muazin. Jika seorang
muazin mengucapkan kalimat “Allahu Akbar, Allahu Akbar,” maka orang yang
mendengarnya pun mengucapkan kalimat yang sama. Demikian pula halnya dengan
kalimat-kalimat azan lainnya. Hanya saja ketika muazin mengucapkan kalimat
“Hayya ‘ala ash-shalah” dan “Hayya ‘ala al-falah,” setiap orang yang
mendengarnya mengucapkan kalimat “La hawla wa la quwwata illa billah.” Sekali
lagi, boleh jadi ada yang menduga bahwa karena mengulangi dan menyambut
kalimat-kalimat azan hukumnya sunnah, maka berbuka puasa hendaknya dilakukan
setelah azan selesai dikumandangkan. Tetapi, pandangan ini tidak sepenuhnya
benar. Apalagi, dalam mazhab Hambali, ditegaskan bahwa anjuran mengulangi dan
menyambut kalimat-kalimat azan hanyalah ditujukan kepada mereka yang diajak
untuk menunaikan shalat, sementara mereka yang berpuasa diajak untuk berbuka
puasa, dan bukan untuk mengerjakan shalat, dengan azan itu. Bukti menunjukkan
bahwa Rasulullah saw.berbuka puasa (ta’jil) terlebih dahulu, baru kemudian
mengerjakan shalat.
Amalan beliau itu adalah
manifestasi dari menyegerakan berbuka puasa (ta’jil). Selain itu, dalam
pandangan beberapa mazhab, ditegaskan bahwa menyambut kalimat-kalimat azan
tidak dianjurkan bagi mereka yang sedang sibuk dengan persoalan-persoalan
keagamaan dan bahkan tidak dianjurkan bagi mereka yang sedang makan. Karena
itu, anda tidak harus menunggu selesainya azan, baru kemudian berbuka. Tetapi,
berbukalah dengan beberapa biji kurma atau tegukan air, atau makanlah manisan,
dan baru kemudian anda mengerjakan shalat. Setelah selesai shalat, anda dapat
melanjutkan makan.
Imsak juga demikian. Kita
dianjurkan untuk memperlambatnya. Hanya saja, karena kekhawatiran jangan sampai
fajar telah menyingsing dan seseorang masih makan, maka imsak disyariatkan.
Namun, bila anda dapat yakin bahwa subuh belum tiba, anda masih bisa makan sampai
beberapa detik sebelum datangnya subuh. Pada masa Rasulullah saw., azan
dikumandangkan dua kali pertama oleh Bilal bin Rabah dan kedua oleh Ibnu Ummi
Maktum. Rasul saw. Bersabda, “Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan dan saat
itu masih malam. Maka, makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum
mengumandangkan azan. Dia seorang buta dan baru mengumandangkan azan bila
diberitahukan kepadanya, “Sudah subuh sudah subuh” hadis ini diriwayatkan
penyusun al-Kutub as-Sittah (enam kitab hadis sahih), kecuali Abu Dawud.
Sekali lagi anda masih
boleh makan setelah waktu imsak, selama belum masuk waktu subuh. Namun,
berhati-hatilah dan jangan terlalu mengandalkan jam atau suara muazin. Sebab,
dikhawatirkan jam anda atau muazinnya terlambat. Wallahu a’lam.
bisnis baru ustad yusuf mansur
bisnis baru ustad yusuf mansur