Dahulu, ketika alat
khitan atau sunat belum semodern ini, khitan menjadi momok yang amat menakutkan
bagi anak-anak. Bagaimana tidak, tindakan khitan zaman dahulu masih menggunakan
bilah bambu tajam yang bisa membuat bulu kuduk meremang. Belum lagi rasa sakit
yang dialami setelah berkhitan. Akibatnya, orangtua harus mencari akal agar
anak mereka mau dikhitan.
Berbagai cara pun
ditempuh orangtua, mulai dari mengiming-imingi hadiah hingga harus memaksa
anak. Kini, peralatan khitan makin canggih hingga bisa meminimalkan rasa sakit
atau bahkan menghilangkannya. Khitan pun tak lagi mengerikan. Saat ini, khitan
bisa dilakukan dengan menggunakan laser. Khitan dengan laser memiliki
kelebihan, yakni lebih cepat, pendarahan sangat sedikit, rasa sakit hanya
sedikit, aman, lekas sembuh, dan secara estetika, hasilny lebih baik.
Terlebih, banyaknya
cerita mengenai berkurangnya rasa sakit karena khitan di antara teman-teman
anak, membuat orangtua tak perlu lagi memaksa anak mereka untuk dikhitan. Lalu,
apakah sebenarnya khitan itu? Seberapa perlukah khitan?
Khitan merupakan
proses menghilangkan seluruh atau sebagian kulit yang menutupi kepala penis
atau dikenal dengan nama kulup pada organ intim pria. Dalam khitan, jaringan
pada kepala penis dibuang. Kulup ini bisa menjadi tempat persembunyian kotoran,
virus dan bakteri, serta bau tidak sedap yang berasal dari air seni. Bila kulup
tidak dihilangkan, endapan kotoran yang biasa disebut smegma akan tertahan pada
kulit yang menutupi alat kelamin. Endapan kotoran yang tertahan itu dapat
menyebabkan infeksi pada penis serta kanker leher rahim pada perempuan yang
disetubuhinya. Dengan khitan, najis dari air seni yang ada di sekitar kulup
akan lebih mudah dihilangkan bersamaan dengan dibasuhnya kemaluan setelah buang
air kecil.
Berdasarkan
sejumlah dalil dari Al-Qur’an dan hadis, ulama dari empat mazhab, yaitu Hanafi,
Maliki, Syafi’I dan Hambali memiliki pandangan yang sama terkait khitan. Mereka
mengatakan bahwa khitan dianjurkan dalam agama. Baik bagi laki-laki maupun
perempuan. Khitan merupakan bukti ketaatan seseorang kepada ajaran agamanya,
selain menyehatkan dan menyucikan jasmani dan rohani seseorang. Rasulullah saw
bersabda, “Kesucian (fitrah) itu ada lima; khitan, mencukur bulu kemaluan,
mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis, dan memotong kuku.” (HR.Bukhari
Muslim)
Khitan disunahkan dilakukan saat anak berusia tujuh
hari karena Rasulullah melaksanakan khitan kedua cucunya pada hari ketujuh.
Khitan sejak dini ini akan mengenalkan anak kepada aturan-aturan agama yang
harus ditaatinya. Aturan agama yang ditaatinya ini akan memunculkan kesadaran
bahwa dirinya adalah makhluk Allah Swt yang harus tunduk kepada-Nya dan
berkorban atas perintah-Nya. Namun, pendapat lain menyatakan, khitan sebaiknya
dilakukan saat anak berusia 7 sampai 10 tahun karena pada saat yang sama,
seorang anak sudah mulai diperintahkan untuk menjalankan salat. Khitan ketika
anak sudah memahami khitan ini akan meminimalkan trauma psikis
bisnis baru ustad yusuf mansur
bisnis baru ustad yusuf mansur