Obat Asam Urat dan Awet Muda

Obat Asam Urat dan Awet Muda
Obat Asam Urat dan Awet Muda

Jumat

ISTRI MENIKAH LAGI KARENA SUAMI GILA



Suami gila, kemudian si istri menikah lagi. Apakah dibolehkan si istri menikah lagi dengan alasan si suami gila?

Benar, penyakit gila yang menimpa suami menyebabkan si istri boleh mengajukan fasakh (pembatalan) nikahnya kepada hakim atau KUA. Namun, perlu dingat bahwa si istri  tidak boleh menikah lagi kecuali memenuhi syarat berikut ini:
1.   Sudah dicerai oleh suaminya, atau difasakh (dibatalkan) nikahnya oleh hakim atau KUA.
2.   Sudah habis masa iddahnya.
Jadi, meskipun suaminya gila, si istri tetap tidak boleh begitu saja langsung menikah. Si istri harus mengikuti prosedur yang tersebut di atas.

Hal ini sebagaimana yang diterangkan dalam kitab Kifayatul Akhyar juz 2 halaman 59, yang bunyinya sebagai berikut:
Dan boleh difasakh si suami (dibatalkan) pernikahannya dengan lima aib (cacat), (salah satunya) yaitu dengan sebab gila.




bisnis baru ustad yusuf mansur