Obat Asam Urat dan Awet Muda

Obat Asam Urat dan Awet Muda
Obat Asam Urat dan Awet Muda

Kamis

USIA IDEAL UNTUK MENIKAH

Menikah adalah kewajiban bagi umat muslim untuk memenuhi kebutuhan lahiriah dan batiniah. selain itu menikah juga bertujuan untuk mendapatkan keturunan dan melestarikannya.

banyak orang yang bertanya berapakah usia yang paling ideal untuk menikah? Islam tidak mengatur secara mutlak perihal tersebut. dalam islam hanya dijelaskan bahwa laki - laki dan perempuan yang sudah baligh dan mampu (secara lahiriah dan batiniah) wajib untuk menikah. hal ini sesuai dengan firman Allah SWT :
"Dan Kawinkanlah orang - orang yang sendirian diantara kamu dan orang - orang yang layak (berkawin) dari hamba - hamba sahayamu yang laki - laki dan hamba - hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya dan (Allah Maha Luas pemberianNya) lagi maha mengetahui."(QS. An Nuur : 32)

Dalam Al Qur'an menyatakan bahwa usia dewasa ini adalah 15 tahun untuk laki - laki dan sudah pernah mimpi basah sedangkan untuk wanita adalah 9 tahun dan sudah mengalami menstruasi. pada usia ini laki - laki  sudah matang secara sexual dan secara batiniah sudah matang pemikirannya, sudah bisa bertanggung jawab dan bisa mencari nafkah.

Rasulullah SAW bersabda :" Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kamu telah mampu berumahtangga maka kawinlah, karena kawin dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. dan barang siapa belum mampu, maka hendaklah berpuasa. maka sesungguhnya yang demikian itu dapat mengendalikan hawa nafsu." (HR. Bukhari)

Batas usia menikah di Indonesia diatur dalam Undang - Undang yaitu wanita usia 16 tahun sudah layak untuk menikah dan laki - laki 18 tahun.

Sedangkan BKKBN Mengatur bahwa usia ideal untuk menikah adalah diatas 20 tahun karena usia diatas 20 tahun sudah matang organ reproduksinya sehingga sudah siap untuk menikah. sedangkan jika diatas 35 tahun organ reproduksi sudah mengalami degerasi (penurunan fungsi).

Menikah diusia ideal diharapkan dapat mengurangi angka perceraian karena dianggap pada usia ideal ini pihak laki - laki dan wanita sudah siap secara lahiriah (fisik) dan batiniah (emosional, pemikiran, tanggung jawab dll). Dengan menikah diusia yang ideal akan lebih mudah untuk membentuk keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah sesuai dengan impian semua orang.

Artikel Terkait : 
1. HUKUM MEMAKAI MUKENA WARNA WARNI MENURUT ISLAM
2. SAAT WANITA (ISTRI) BERTENGKAR DENGAN PRIA (SUAMI)
3. BOLEHKAH MENIKAHI SAUDARA SEPUPU
4. USIA IDEAL UNTUK MENIKAH
5. HIKMAH DIBALIK WANITA MENGANDUNG / HAMIL
6. BOLEHKAN SEORANG WANITA MUSLIM MINTA CERAI?
7. TIPS MENJAGA BAU MULUT SAAT PUASA
8. BOLEHKAH MENIKAHI ADIK-ISTRI YANG SUDAH MENINGGAL (“ TURUN RANJANG”)
9. MENGHADAPI SUAMI YANG TERLALU MENCINTAI IBUnya?
10. KEAJAIBAN SURAT AL-WAQI'AH (QS 56)